Kamis 12 Aug 2021 00:22 WIB

Libur Tahun Baru Islam, Kawasan Puncak Kembali Padat

Ada kenaikan volume kendaraan di kawasan Puncak sejak Selasa (10/8).

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah kendaraan menuju Jalan Raya Puncak terjebak kemacetan di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Tingginya antusiasme warga untuk berlibur di kawasan Puncak Bogor pada libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriah membuat kepadatan di jalur tersebut dan Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup jalur untuk mengurai kemacetan.
Foto: ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA
Sejumlah kendaraan menuju Jalan Raya Puncak terjebak kemacetan di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Tingginya antusiasme warga untuk berlibur di kawasan Puncak Bogor pada libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriah membuat kepadatan di jalur tersebut dan Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup jalur untuk mengurai kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR — Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor kembali mengalami kepadatan tepat pada libur Peringatan Tahun Baru Islam. Utamanya pada arus balik dari arah Puncak menuju Jakarta.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi pada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, memang ada kenaikan volume kendaraan di kawasan Puncak sejak Selasa (10/8). Sehingga, hari ini merupakan arus balik menuju Jakarta.

Karena kepadatan tersebut, sambung dia, petugas juga menerapkan sistem satu arah atau one way ke arah Jakarta. 

“Ada peningkatan dari kemarin dan pagi tadi, jadi kita lakukan oneway ke bawah (arah Jakarta),” kata Ketut melalui telepon selulernya, Rabu (11/8).

Lebih lanjut, Ketut mengatakan, petugas gabungan tetap melakukan penyekatan bagi kendaraan wisatawan menuju Puncak. Penyekatan tersebut berupa pemeriksaan surat negatif hasil swab test antigen, maupun keterangan vaksinasi Covid-19.

“Penyekatan tetap, tadi pagi ada. Karena sekarang oneway tidak kita berlakukan, kita prioritaskan arus dulu,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengaku tak berdaya jika harus melakukan pelonggaran di kawasan wisata Puncak. Sebab, kebijakan pada PPKM dilakukan terpusat secara nasional.

Kendati demikan, dia menginginkan adanya pelonggaran. Dengan tujuan agar para pelaku usaha di kawasan Puncak tetap mendapat masukan dengan aturan yang ada.

“Kita kan tergantung dari keputusan pusat, karena semuanya berdasarkan instruksi dari pusat. Keinginan kita ada pelonggaran sedikit, namun bila situasinya tidak memungkinkan bagaimana caranya agar kita tetap usaha berjalan tapi dengan aturan yang ada,” tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement