REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru sekitar 70 persen penyewa toko (tenant) di Pondok Indah Mall beroperasi setelah pemerintah mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Kondisi ini tak lepas dari kesiapan tenant dalam menerapkan instruksi pemerintah pada Senin, (9/8).
"Saya tidak tahu pasti jumlahnya, dari 680-an yang ada di area kami, sekitar 70 persen yang sudah buka karena saat ini dengan mendadaknya instruksi pemerintah mengenai dibukanya pasti kesiapan tenant itu enggak seragam ya," kata Health, Security, and Environment (HSE) Manager Pondok Indah Mall, Yudha Pranata, saat ditemui di lokasi, Rabu (11/8).
Yudha menyebutkan, hal tersebut juga dipengaruhi oleh faktor internal masing-masing pengelola toko karena penyediaan sarana penunjangnya belum siap. Apalagi, kata dia, pembukaan mal, baru berjalan dua hari sejak adanya instruksi pemerintah.
"Ada yang siap secara tokonya, man power-nya, dan yang lain. Tapi banyak juga yang belum siap secara teknis dan lain sebagainya karena emang belum semuanya beroperasi pada hari kedua sesuai operasional di masa uji coba ini," ujarnya.
Pihak Pondok Indah Mall tidak memiliki cara khusus untuk mendongrak pengunjung karena masih berfokus pada penerapan protokol kesehatan di lingkungan mal. Karenanya, untuk menyukseskan kebijakan tersebut, pihaknya hanya menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan tidak melayani pemeriksaan kartu vaksin secara manual di pintu masuk mal.
Menurut dia, sampai saat ini pihaknya menemukan 80 lebih pengunjung yang tidak mengindahkan aturan syarat masuk tersebut dan memutuskan untuk tidak mengijinkan mereka masuk ke dalam Mal. "Syaratnya sudah divaksinasi dan memiliki aplikasi PeduliLindungi, jadi kami sama sekali tidak melayani screening secara manual. Semuanya melalui aplikasi. Karenanya, pengunjung juga banyak yang kami tolak sesuai dengan regulasi karena tidak menunjukkan sudah divaksinasi dan sebagainya," jelas Yudha.