Rabu 11 Aug 2021 21:35 WIB

Baru 70 Persen Tenant di Pondok Indah Mall Beroperasi

Pondok Indah Mall tak menyiapkan cara khusus untuk mendongkrak jumlah pengunjung.

Red: Qommarria Rostanti
Baru sekitar 70 persen penyewa toko (tenant) di Pondok Indah Mall beroperasi setelah pemerintah mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Baru sekitar 70 persen penyewa toko (tenant) di Pondok Indah Mall beroperasi setelah pemerintah mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru sekitar 70 persen penyewa toko (tenant) di Pondok Indah Mall beroperasi setelah pemerintah mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Kondisi ini tak lepas dari kesiapan tenant dalam menerapkan instruksi pemerintah pada Senin, (9/8).

"Saya tidak tahu pasti jumlahnya, dari 680-an yang ada di area kami, sekitar 70 persen yang sudah buka karena saat ini dengan mendadaknya instruksi pemerintah mengenai dibukanya pasti kesiapan tenant itu enggak seragam ya," kata Health, Security, and Environment (HSE) Manager Pondok Indah Mall, Yudha Pranata,  saat ditemui di lokasi, Rabu (11/8).

Yudha menyebutkan, hal tersebut juga dipengaruhi oleh faktor internal masing-masing pengelola toko karena penyediaan sarana penunjangnya belum siap. Apalagi, kata dia, pembukaan mal, baru berjalan dua hari sejak adanya instruksi pemerintah.

"Ada yang siap secara tokonya, man power-nya, dan yang lain. Tapi banyak juga yang belum siap secara teknis dan lain sebagainya karena emang belum semuanya beroperasi pada hari kedua sesuai operasional di masa uji coba ini," ujarnya.