Kamis 12 Aug 2021 00:15 WIB

Infografis Penyekatan 100 Titik Dibuka, Ganjil-Genap Berlaku

Kebijakan ganjil-genap di DKI akan berlaku selama 12-16 Agustus 2021.

Red: Ratna Puspita
Foto: republika/kurnia fakhrini
Ilustrasi Ganjil Genap di DKI

REPUBLIKA.CO.ID, Polda Metro Jaya membuka 100 titik penyekatan di Jadetabek selama pelonggaran PPKM pada 12-16 Agustus 2021.

Untuk pengendalian mobilitas, Polda Metro Jaya melakukan dua cara, yakni:

* Pemberlakuan ganjil-genap kendaraan roda empat

* Pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli 24 jam