REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua orang begal di Kota Bandung sempat dihakimi massa dengan cara digebuk pada Rabu (11/8) malam di Jalan Babakan Siliwangi, Kota Bandung. Mereka didapati melakukan aksi pencurian telepon genggam dengan kekerasan terhadap Arya Putra. Keduanya kini diamankan petugas kepolisian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, pelaku berinisial AK (20 tahun) dan R (23) menggunakan senjata tajam saat melakukan aksi terhadap Arya Putra.
"Pada saat korban bersama temannya nongkrong di Cikapundung, korban bernama Arya Putra terus markir kendaraannya, terus muncul dua pelaku ini, nyamperin menggunakan motor dan langsung memanjat pagar menghampiri korban, terus merangkul korban sambil menempelkan golok di leher dan meminta HP serta barang yang ada di korban," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/8).
Usai dibegal, korban langsung berteriak sehingga langsung didengar oleh masyarakat di sekitar. Beberapa orang warga langsung menelepon polisi dan dua pelaku yang tidak berada jauh dari lokasi berhasil ditangkap.
"Pelaku yang belum jauh dari TKP berhasil ditangkap," katanya. Mereka sempat dihakimi massa dengan cara digebuk, namun tidak lama berselang berhasil diamankan oleh petugas. "Sudah ditahan keduanya," katanya.
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam cerulit, sepeda motor dan masih dicari sebilah pisau.