REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membuat penduduk di kabupaten ini terus bertambah. Pertambahan penduduk pada 2020 terdata mencapai 6.000 jiwa, sehingga total penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 181.456 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Penajam Paser Utara, Suyanto mengatakan, penambahan penduduk pada 2021 sudah sebanyak 3.695 jiwa sehingga total menjadi 185.151 jiwa.
"Penduduk pindah atau datang ke Kabupaten Penajam Paser Utara itu sekitar 30 sampai 40 persen daripada penduduk yang pindah ke luar yang hanya sekitar 20 persen," kata dia, Kamis (12/8).
Menurut Suyanto, ditetapkan sebagai calon Ibu Kota Negara seolah menjadi magnet warga pendatang dari berbagai daerah masuk ke Penajam Paser Utara. Bertambahnya penduduk tersebut salah satunya karena banyak warga luar daerah mencoba mencari pekerjaan di wilayah 'Jakarta' yang baru.
Pertambahan jumlah penduduk dapat meningkat secara signifikan jika pembangunan infrastruktur Ibu Kota mulai dilakukan. Ia menyatakan, arus urbanisasi tidak bisa dibendung. Penambahan penduduk tersebut dapat berpengaruh terhadap jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Jika jumlah penduduk bertambah mencapai 200 ribu jiwa, maka di DPRD akan bertambah 5 kursi menjadi 30 dari sebelumnya 25 kursi," kata dia.
Baca juga : Tito Terbitkan Pedoman Peringatan HUT RI Secara Sederhana