REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pihaknya siap menggelar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di sekolah mulai Rabu (18/8), pekan depan. Hal itu seiring ditetapkannya Pontianak dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Dalam pelaksanaan (PTM) nantinya dilakukan secara bertahap. Kita sudah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas," kata Edi di Pontianak, Kamis (12/8).
Edi mengatakan PTM diutamakan untuk tingkat SD kelas VI dan SMP kelas IX. Peserta didik yang mengikuti PTM juga dibatasi 50 persen atau setengah dari kapasitas ruang belajar.
"Nanti akan kita atur lagi bagaimana cara yang paling efektif dalam pelaksanaan PTM," kata dia.
Edi menekankan, hal yang paling utama dan harus diperhatikan dalam pemberlakuan PTM di sekolah adalah keselamatan anak-anak didik dan guru. Hampir sebagian besar para guru di Kota Pontianak telah mendapatkan vaksin Covid-19. Sebagian yang belum divaksinasi karena terkendala kesehatan.
"Untuk cakupan vaksinasi bagi guru di Kota Pontianak sudah mendekati 100 persen, namun ada beberapa yang terkendala karena penyakit yang dideritanya," kata dia.
Pemkot Pontianak beberapa waktu lalu juga sudah pernah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Selain itu, infrastruktur, sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, dan pengaturan kursi yang berjarak di sekolah juga telah dipersiapkan.
"Jadi pada dasarnya untuk pembelajaran tatap muka kita sudah siap," kata dia.