Kamis 12 Aug 2021 15:18 WIB

PSI DKI Minta Maaf Anggotanya Nyolot Soal Ganjil-Genap

Viani Limardi yang naik mobil berplat ganjil tak terima diminta putar balik petugas.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi.
Foto: @ms.tionghoa
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta telah memberikan teguran keras kepada salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. Hal itu dilakukan menyusul insiden adu mulut Viani dengan petugas Dishub DKI terkait penerapan kebijakan ganjil-genap.

"Kami sudah menegur keras anggota kami Sis Viani, sekaligus memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/8).

Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya menerapkan kembali kebijakan ganjil-genap selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021. Sistem plat nomor ganjil-genap untuk kendaraan bermotor berlaku di delapan ruas jalan Ibu Kota.

Michael juga meminta maaf atas insiden yang melibatkan anggota Fraksi PSI DPRD DKI, sekaligus mengapresiasi semua kepolisian dan Dishub DKI yang bertugas menegakkan aturan. "Petugas di lapangan sudah bekerja keras menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Michael menambahkan, adanya perbedaan pendapat soal aturan, selayaknya disampaikan dan diupayakan di dalam forum pengambilan kebijakan. Menurutn dia,sebagai wakil rakyat, ke-delapan anggota legislatif yang ada dalam Fraksi PSI DPRD DKI harus siap diawasi, termasuk mendapat teguran dari partai.

"Ini sudah menjadi konsekuensi, sedari awal Fraksi PSI memastikan setiap anggotanya harus siap bekerja dan siap diawasi. Ada nilai-nilai dan etika publik yang harus kita jaga. Menjadi pejabat negara bukan otomatis lepas dari kesalahan,” tutur dia.

Baca juga : Jakarta Herd Immunity, Epidemiologi: Wah Masih Jauh Sekali

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi dihentikan petugas karena berusaha melanggar aturan ganjil-genap saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/8) pagi. Mobil yang dikendarai oleh Viani memiliki pelat nomor ganjil. Sehingga petugas menghentikannya, dan meminta putar balik.

Viani pun sempat terlibat adu mulut dengan seorang polisi yang tidak mengizinkan mobilnya melintas. Padahal, kata dia, saat itu ia harus menjalankan tugas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Viani mengeklaim, selama ini, mobilnya tetap boleh melintas, meski ada kebijakan ganjil-genap bila ada tugas yang harus dia laksanakan. Namun, petugas yang menjaga ruas jalan tersebut tetap tidak mengizinkan mobil Viani melintas.

"Enggak boleh (melintas) karena ganjil genap, kalau sekarang pakai surat tugas boleh, sekarang sudah enggak berlaku," kata polisi yang bertugas di lokasi kepada Viani.

"Oke, saya sekarang tanya Bapak, saya kalau mau ke Penjaringan sekarang lewat mana?" timpal Viani.

"Masuk tol, kalau lewat sini enggak boleh, kecuali kalau besok (tanggal ganjil)," jawab polisi.

"Sekarang lewat mana?" tanya Viani lagi.

"Lewat Rasuna Said, lurus," jawab polisi.

"Di situ, enggak dijaga lagi?" tanya Viani.

"Yang enggak boleh (Jalan) Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto," ucap polisi

"Oke, nanti saya akan protes ini," tutur Viani.

"Silakan," jawab petugas.

"Saya yang bikin aturannya," tegas Viani dengan nada yang terdengar cukup kesal.

Menurut Viani, peraturan yang berlaku selama PPKM Level 4 selalu berganti-ganti dan tidak jelas. Ia mengaku akan memprotes aturan yang kerap berubah-ubah.

"Dari kemarin peraturan waktu PPKM ya kan semua jalanan ditutup, apa maksud dan tujuannya? Enggak ada guna-gunanya juga, sama orang dibuka juga cone-nya," ungkap Viani.

"Bukan enggak terima, ini enggak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," sambungnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement