Kamis 12 Aug 2021 16:23 WIB

TNI AL Tuntaskan Vaksinasi Masyarakat Maritim di Kalsel

Sebanyak 8.757 nelayan hingga anak buah kapal telah divaksin dosis kedua.

Petugas TNI Angkatan Laut (AL) menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada masyarakat maritim.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas TNI Angkatan Laut (AL) menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada masyarakat maritim.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- TNI Angkatan Laut menuntaskan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi masyarakat maritim di Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan menyuntik sebanyak 445 orang. Vaksinasi massal di gedung Hasan Basry Mako Lanal Banjarmasin itu merupakan lanjutan dari serbuan vaksinasi yang pertama pada 14 Juli 2021.

"Alhamdulilah tuntas sudah pemberian vaksin bagi masyarakat maritim yang sebelumnya telah disuntik pada tahap pertama," terang Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M Tr Hanla di Banjarmasin, Kamis (12/8).

Peserta yang mengikuti vaksin terdiri dari para nelayan, warga pesisir, hingga anak buah kapal dan sektor maritim lainnya. Herbi mengungkapkan, sampai saat ini, pihaknya sudah memvaksinasi masyarakat maritim di Kalsel sebanyak 8.757 orang.

"Ayo kita semua divaksin agar membentuk kekebalan komunal minimal 70 persen penduduk, sehingga dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," kata dia.

Sementara, Ketua Cabang 4 Korcab XIII Jalasenastri, Farrah Herbiyantoko beserta pengurus memberikan apresiasi kepada tim vaksinator yang dipimpin Mayor Laut (K/W) dr Meutia Indrasakti berupa bingkisan. Pemberian hadiah itu dalam rangkaian HUT ke-75 Jalasenastri.

"Tenaga kesehatan termasuk vaksinator kini menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Semoga teman-teman nakes ini tetap semangat menjalankan tugas pengabdiannya," kata Farrah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement