Kamis 12 Aug 2021 16:39 WIB

Jokowi Berikan Bintang Jasa pada Ratusan Nakes yang Gugur

Jokowi berikan tanda kehormatan dan bintang jasa pada ratusan nakes yang gugur.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Pertamina
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa Pratama dan Nararya kepada ratusan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Selain tenaga medis dan kesehatan, Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa juga diberikan kepada sejumlah mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan.

Pemberian penghargaan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 76, 77, dan 78/TK/TH 2021 yang diteken Jokowi pada 4 Agustus 2021.  "Acara penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa merupakan bentuk penghargaan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan dan tenaga medis dan nakes yang Gugur dalam penanganan Covid-19," ujar Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono dalam siaran pers, Kamis (12/8). 

Baca Juga

Dalam acara penganugerahan Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa pagi ini, terdapat 13 perwakilan yang hadir langsung di Istana Negara, mewakili 335 penerima lainnya. Rinciannya penerima Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa dari Presiden Jokowi, antara lain:

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada dua penerima: