Kamis 12 Aug 2021 18:21 WIB

Belajar Tatap Muka Terbatas di Mataram Dimulai Pekan Depan

Belajar tatap muka terbatas ini akan dilakukan pada jenjang usia dini hingga SMP.

Siswi mencuci tangan sebelum masuk kelas saat hari pertama masuk sekolah pembelajaran tatap muka di SMAN 1 Mataram, NTB, Senin (4/1/2021). Pembelajaran secara tatap muka terbatas di tengah pandemi COVID-19 pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mulai dilaksanakan di wilayah NTB pada Senin (4/1) di sejumlah sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Siswi mencuci tangan sebelum masuk kelas saat hari pertama masuk sekolah pembelajaran tatap muka di SMAN 1 Mataram, NTB, Senin (4/1/2021). Pembelajaran secara tatap muka terbatas di tengah pandemi COVID-19 pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mulai dilaksanakan di wilayah NTB pada Senin (4/1) di sejumlah sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, merencanakan pembukaan belajar tatap muka terbatas akan dimulai pekan depan. Pembukaan PTM terbatas ini akan dilakukan pada jenjang usia dini hingga sekolah menengah pertama (SMP).

"Insya Allah, pekan depan belajar tatap muka terbatas bisa kita laksanakan untuk semua tingkatan sekolah, baik itu TK/ PAUD, RA, SD/Ibtidaiah, SMP/Tsanawiyah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali, di Mataram, Kamis (12/8).

Rencana pembukaan belajar tatap muka terbatas itu sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri dan Wali Kota Mataram Nomor 800/1056/BPBD/VIII/2021, terkait perubahan status Kota Mataram yang sudah turun level dari PPKM Level 4 menjadi Level 3. Salah satu poin membolehkan kegiatan belajar tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Namun demikian, lanjut Fatwir, target pembukaan belajar tatap muka terbatas pekan depan masih direncanakan. Sebab untuk membuka belajar tatap muka terbatas harus menunggu izin dari wali kota, selaku penanggung jawab Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram.

"Kalau pekan ini kami dapat izin, insya Allah pekan depan bisa terlaksana," katanya. Terkait dengan itu, kata Fatwir, selama belum ada izin, semua sekolah negeri, swasta, dan yayasan, termasuk madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama, diminta tidak melaksanakan PTM terbatas sendiri-sendiri.

"Kami mendapat informasi ada beberapa sekolah swasta yang sudah mulai melaksanakan, tapi mereka sudah kami ingatkan secara persuasif dengan harapan mau bekerja sama mengikuti instruksi pemerintah melakukan belajar dalam jaringan (daring) sebelum ada izin PTM," katanya.

Di sisi lain, sembari menunggu izin pelaksanaan belajar tatap muka terbatas, sekolah diminta menyiapkan infrastruktur pencegahan Covid-19 di sekolah, baik itu penyemprotan disinfektan, tempat cuci tangan dan sabun, masker, serta cairan penyanitasi tangan.

Selain itu, kata Fatwir, poin yang paling penting adalah sosialisasi kepada orang tua agar tepat waktu menjemput putra/putrinya agar tidak berkeliaran. Pasalnya, hasil evaluasi saat akhir-akhir simulasi belajar tatap muka, orang tua kurang disiplin menjemput anaknya.

"Akibatnya, anak-anak berkeliaran ke sana ke mari, yang tentunya berpotensi terhadap penularan Covid-19. Untuk itu, jika belajar tatap muka terbatas dibuka, orang tua tolong jemput anaknya tepat waktu," katanya.

Fatwir mengatakan, untuk belajar tatap muka terbatas akan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) PPKM Level3. "Konsep belajar tatap muka terbatas kami terapkan sama dengan belajar tatap muka simulasi. Artinya, kapasitas siswa satu kelas 50 persen, jarak duduk satu setengah meter, menggunakan masker, belajar maksimal dua jam," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement