Kamis 12 Aug 2021 18:43 WIB

Vaksinasi Syarat Masuk Mal, Daerah Minta Jaminan Stok Vaksin

Apkasi berharap pemerintah pusat menjamin ketersediaan vaksin Covid-19 di daerah.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Mas Alamil Huda
Pengunjung menunggu pesanan makanan di pusat jajanan serba ada (Food Court) di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (12/8). Pemerintah Kota Bandung kembali mengizinkan pusat perbelanjaan, restoran dan kafe untuk melayani makan di tempat (dine-in) selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus dengan berbagai syarat diantaranya, membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas, pengunjung dan pegawai sudah disuntik vaksin Covid-19 minimal dosis pertama serta pembatasan waktu hingga pukul 20.00 WIB.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengunjung menunggu pesanan makanan di pusat jajanan serba ada (Food Court) di Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (12/8). Pemerintah Kota Bandung kembali mengizinkan pusat perbelanjaan, restoran dan kafe untuk melayani makan di tempat (dine-in) selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus dengan berbagai syarat diantaranya, membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas, pengunjung dan pegawai sudah disuntik vaksin Covid-19 minimal dosis pertama serta pembatasan waktu hingga pukul 20.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap pemerintah pusat menjamin ketersediaan vaksin Covid-19 di daerah. Hal ini tentu demi percepatan dan pemerataan vaksinasi, mengingat kartu vaksin menjadi syarat sejumlah aktivitas masyarakat seperti masuk mal.

"Kita memang sangat berharap agar pemerintah pusat melalui Kemenkes dapat menjamin ketersediaan vaksin di daerah agar percepatan dan pemerataan dapat terwujud," ujar Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang kepada Republika.co.id, Kamis (12/8).

Dia tidak menampik bahwa beberapa daerah kekurangan stok vaksin. Hal ini terungkap karena ada sejumlah kabupaten yang melaporkan ketersediaan vaksin kurang. "Ada beberapa laporan dari daerah bahwa ketersediaan vaksin kurang," kata Sarman.

Dia memandang tepat kebijakan vaksin menjadi syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan. Selain menggerakaan perekonomian, kebijakan ini juga dinilai mampu meningkatkan kesadaran warga untuk segera divaksin.

"Menurut hemat kami kebijakan ini sangat tepat karena di samping akan menambah kenyamanan pengunjung yang penting akan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera divaksin," tutur Sarman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement