Kamis 12 Aug 2021 18:45 WIB

Kasus Aktif Covid-19 Pasca-Lebaran Naik Hingga 3 Kali Lipat

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk menekan kasu aktif covid 19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah
Foto: BNPB Indonesia
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Covid-19 di Tanah Air usai Idul Fitri 1442 H sempat melonjak meski kini mulai berkurang. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mencatat kasus aktif Covid-19 di Indonesia usai lebaran lalu naik hingga tiga kali lipat dibandingkan lonjakan kasus Covid-19 gelombang sebelumnya pada awal Februari 2021 lalu.

Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengakui, Indonesia sempat mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19 dua pekan setelah Idul Fitri. Kata dia, kasus aktif terus menanjak dan kecepatannya sangat tinggi tiga kali lipat dibandingkan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada 5 Februari 2021. 

"Kalau diingat kasus aktif di 5 Februari 2021 sebanyak 176 ribu, tetapi saat ini puncak kasus terjadi pada 24 Juli 2021 dengan angka kasus 574.135," ujarnya saat berbicara di konferensi virtual BNPB bertema 'Covid-19 dalam Angka: Evaluasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Perkembangan Covid-19 Agustus 2021," Kamis (12/8).

Dikatakannya, setelah 24 Juli kemudian terjadi penurunan kasus aktif di Indonesia. Sebab, dia menambahkan, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sejqk 3 Juli 2021 dan terus dilanjutkan selama beberapa pekan yang kini disebut PPKM Level 3 dan levwl 4. 

Menurut dia, PPKM level 4 masih berlangsung sampai dengan sekarang, terutama di Jawa dan Bali. Kemudian, penerapan PPKM kembali menunjukkan penurunan kasus Covid-19 yang berarti.

"Dalam tiga pekan terakhir, PPKM sudah mampu menurunkan kasus 25,77 persen dari puncak. Terakhir angka kasus aktif kita di angka 426 ribu, ini progressnya sangat baik," katanya.

Bahkan, pihaknya mencatat kalau kasus aktif pekan lalu telah berkurang 38 ribu dan kini Indonesia mampu menurunkan 60.902 kasus aktif dalam tujuh hari terakhir per 8 Agustus 2021. Dia mengeklaim, tren kasus Covid-19 kini sudah baik secara nasional dan telah melewati puncak kasus. 

Kendati demikian, pihaknya menargetkan kasus aktif masih harus ditekan. Oleh karena itu, dia melanjutkan, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama sepekan dan di luar Jawa-Bali hingga dua pekan. "Kami inginnya ada penurunan jumlah kasus aktif," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement