Mendagri Terbitkan Pedoman Peringatan HUT RI

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan

Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Mohammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Mohammad Tito Karnavian | Foto: Pemprov Banten

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran nomor 0031/4297/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 pada Selasa (10/8). Surat edaran ditujukan kepada seluruh gubernur maupun bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

"Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia," demikian bunyi surat edaran tersebut pada poin pertama.

Kemudian, Tito meminta kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat. Pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.

Tito meminta kepala daerah tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19. Pelaksanaan perlombaan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual.

Baca Juga

Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah sudah melarang masyarakat menggelar kegiatan perlombaan dalam rangka peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan pada 17 Agustus 2021. Daerah yang diberitakan menyampaikan larangan ini antara lain DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Lampung.

Daerah beralasan kondisi saat ini masih pandemi Covid-19 dan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Masyarakat diminta tetap waspada dan tak abai protokol kesehatan.

 

Terkait


Tito Terbitkan Pedoman Peringatan HUT RI Secara Sederhana

Warga Kota Bogor Diimbau tidak Menggelar Lomba 17-an

Pemda DIY Minta Perayaan HUT RI Digelar Secara Virtual

Bupati Semarang: Peringatan HUT RI Dilaksanakan Sederhana

Lukisan Mural Presiden dan Pahlawan Nasional

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark