Kamis 12 Aug 2021 22:15 WIB

Perbedaan Indonesia Menari Virtual 2021 dari Sebelumnya

Indonesia Menari kembali hadir dengan sejumlah perbedaan dari ajang sebelumnya.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Konferensi pers Indonesia Menari Virtual 2021, Kamis (12/8).
Foto: Tangkapan layar zoom
Konferensi pers Indonesia Menari Virtual 2021, Kamis (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Portal informasi budaya www.indonesiakaya.com kembali menghadirkan ajang kompetisi Indonesia Menari. Ada sejumlah perbedaan dari kegiatan tahun ini dibandingkan periode sebelumnya karena diselenggarakan secara virtual.

Program Officer www.indonesiakaya.com, Rieka Nur Asy Syam, menjelaskan beberapa perbedaan tersebut. Jika sebelumnya pelaksanaan Indonesia Menari dilakukan serentak di mal-mal Indonesia, kini tentunya dari rumah saja.

Baca Juga

Peserta bisa mendaftar dengan mengirimkan video tariannya sesuai koreografi yang sudah dirancang oleh para koreografer. Masyarakat umum dapat menyimak babak penyisihan, semifinal, dan final melalui portal dan media sosial.

 

Jika sebelumnya terdapat kategori kelompok dan individu, Indonesia Menari Virtual 2021 hanya memiliki kategori individu. Akan tetapi, ada tiga kategori usia, yakni kategori A (19 tahun ke atas), kategori B (13-18 tahun), dan kategori C (usia 6-12 tahun).

"Sebelumnya kami tidak membatasi usia peserta, asal bisa mengikuti koreografi. Tahun ini terdapat tiga kategori usia, untuk mengapresiasi berbagai lapisan peserta," kata Rieka pada konferensi pers virtual, Kamis (12/8).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement