Kamis 12 Aug 2021 21:41 WIB

Hari UMKM, Rumah Zakat Bantu Modal Pelaku Usaha

Para pedagang mengeluhkan penurunan omzet hingga kehabisan modal usaha.

Rumah Zakat turut memperingati Hari UMKM Nasional dengan memberikan bantuan modal kepada pedagang di Saung Bambu Bekasi. Hal ini dilakukan karena dampak ekonomi pandemi yang masih belum berakhir.
Foto: dok. Istimewa
Rumah Zakat turut memperingati Hari UMKM Nasional dengan memberikan bantuan modal kepada pedagang di Saung Bambu Bekasi. Hal ini dilakukan karena dampak ekonomi pandemi yang masih belum berakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Rumah Zakat turut memperingati Hari UMKM Nasional dengan memberikan bantuan modal kepada pedagang di Saung Bambu Bekasi. Hal ini dilakukan karena dampak ekonomi pandemi yang masih belum berakhir. Para pedagang mengeluhkan penurunan omzet hingga kehabisan modal untuk melanjutkan usahanya. Sedangkan berdagang merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Salah satunya Amir (45 tahun) yang kehabisan modalnya untuk berdagang, karena orangtuanya sakit kemudian disusul istrinya juga sakit. Sehingga uang modalnya terpakai untuk keperluan pengobatan. Untuk itu, Rumah Zakat memberikan bantuan modal demi kelangsungan hidup para pedagang. Bantuan diberikan di Saung Bambu Bekasi dan diberikan kepada 4 orang pedagang. "Terima kasih banyak atas bantuan modal kepada kami. Kami sangat bersyukur atas program ini," Ujar Amir.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement