Kamis 12 Aug 2021 22:44 WIB

P2G: Guru Perlu Pelatihan Pedagogik Sebelum Jalankan PTM

P2G menyebut guru perlu peningkatan pemahaman keterampilan pedagogik digital

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Siswa kelas 3 SD Muhammadiyah 28 Jakarta mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jaruh (PJJ) atau daring dirumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (9/8/2021). Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kegiatan pembelajaran di tahun ajaran baru 2021/2022 bersifat dinamis, dimana di daerah yang berada pada PPKM level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas atau dibatasi kuota murid 50 persen, sedangkan di daerah yang berada di level 3 dan 4 masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ) atau daring.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Siswa kelas 3 SD Muhammadiyah 28 Jakarta mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jaruh (PJJ) atau daring dirumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (9/8/2021). Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kegiatan pembelajaran di tahun ajaran baru 2021/2022 bersifat dinamis, dimana di daerah yang berada pada PPKM level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas atau dibatasi kuota murid 50 persen, sedangkan di daerah yang berada di level 3 dan 4 masih harus menggelar pembelajaran secara jarak jauh (PJJ) atau daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan pelatihan blended learning untuk guru. Pelatihan bisa bekerjasama dengan organisasi guru atau kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mendorong sekolah untuk tetap melakukan pembelajaran daring. Sebab, di dalam peraturan PTM terbatas jumlah siswa yang bisa masuk kelas hanya 50 persen dari total kapasitas normal.

Baca Juga

"Guru mengajar dari sekolah di waktu yang bersamaan dengan tempat yang berbeda. Jadi sebagian anaknya di rumah pakai zoom, sebagian di sekolah. Ini butuh skill yang bagus dari guru," kata Satriwan, dihubungi Republika, Kamis (12/8).

Ia mengatakan, dari penelitian yang dilakukan Pustekkom Kemendikbud 2018 hanya sekitar 40 persen guru yang cakap digital. Hal ini berarti dibutuhkan peningkatan pemahaman keterampilan dalam melakukan pendidikan berbasis digital atau pedagogik digital.

"Jadi blended learning dalam pedagogik digital mesti dipahami oleh guru karena nggak gampang mempelajari seperti itu," kata dia lagi.

Berdasarkan aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement