Kamis 12 Aug 2021 22:44 WIB

Tim SAR Temukan Jasad Pria yang Tenggelam di Sungai Aceh

Korban ditemukan sekitar empat kilometer dari titik lokasi tenggelam.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim SAR mengevakuasi jenazah korban tenggelam di sungai di kawasan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar. Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh Budiono di Banda Aceh, Kamis, mengatakan korban laki-laki atas nama Faisal (38), warga Lamsiem, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

"Jenazah korban ditemukan setelah pencarian hari kedua sekitar empat kilometer dari titik korban dilaporkan terlihat dan tenggelam," kata Budiono.

Baca Juga

Korban Faisal, kata Budiono, dilaporkan hilang setelah tenggelam di sungai Gampong Blang Cut, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (11/8) sekitar pukul 18.00 WIB."Saat itu, seorang warga melihat korban berenang menyeberangi sungai. Selang beberapa saat kemudian, korban melambaikan tangan dan tenggelam," kata Budiono.

Tim SAR yang menerima informasi warga hilang setelah tenggelam langsung bergerak ke lokasi. Setiba di lokasi, tim SAR langsung melakukan pencarian.Pencarian korban dilakukan dengan menyisir bantaran sungai. Pencarian dilanjutkan keesokan hari karena arus air sungai mulai deras akibat hujan lebat.

Pencarian dilanjutkan pada Kamis (12/8) pagi. Selain menyisir bantaran sungai, pencarian juga menyisir sungai menggunakan perahu karet. Tim juga menyiapkan penyelaman di titik perkiraan keberadaan korban."Korban akhirnya ditemukan sekitar empat kilometer dari titik terakhirnya terlihat. Tim SAR mengevakuasi korban dan selanjutnya dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans," kata Budiono.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement