Kamis 12 Aug 2021 23:21 WIB

BP2MI Gandeng BNI Hindari Pekerja Migran dari Rentenir

Kepala BP2MI menyebut pekerja migran tercekik pinjaman bunga tinggi dari rentenir

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan kata sambutan pada peresmian pelaksanaan Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (12/8/2021). Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga peluncuran pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia melalui kredit usaha rakyat dan kredit tanpa agunan.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan kata sambutan pada peresmian pelaksanaan Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (12/8/2021). Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga peluncuran pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia melalui kredit usaha rakyat dan kredit tanpa agunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meresmikan pelaksanaan peraturan BP2MI Nomor 9 tahun 2020 tentang pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui kredit usaha rakyat dan kredit tanpa agunan di Jakarta, Kamis (12/8) malam.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan selama ini para PMI tersandera oleh pinjaman rentenir dengan bunga hingga 28 persen. Kata Benny, para rentenir juga menjadikan aset keluarga PMI sebagai jaminan.

"Saya berani katakan ini sandera dan jeratan sistematis yang memiskinkan PMI. Mereka punya mimpi dan masa depan tapi banyak dari mereka yang kembali tidak punya apa pun, di luar mengalami eksploitasi," ujar Benny.

Sebelumnya, ucap Benny, pinjaman dari rentenir diberikan di akhir tahapan proses keberangkatan PMI. Menurut Benny, hal ini sejatinya tidak diperlukan dan hanya menjadikan PMI sebagai mangsa bagi para oknum rentenir. 

Oleh karenanya, Benny menyampaikan terima kasih atas dukungan Menteri BUMN Erick Thohir yang mendorong BNI dan Jasindo bekerja sama dalam memberikan kredit tanpa agunan bagi para PMI yang diberikan di awal proses tahapan menjadi PMI.

"Malam ini negara hadir. Say goodbye; selamat berakhir pesta pora para rentenir, ini kehadiran negara, kita akan lindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki PMI sebagaimana perintah presiden," kata Benny.

Benny mengatakan BNI memberikan bunga 11 persen dalam kredit tanpa agunan atau memangkas 17 persen dari bunga yang diberikan rentenir selama ini.

"Dulu, keluarga (PMI) menjadi jaminan, dikejar-kejar penagih utang, sekarang negara hadir melalui Jasindo yang mennaminy segala risiko atas pinjaman PMI," ungkap Benny.

Menteri BUMN Erick Thohir memuji keberanian dan konsistensi Benny dalam melindungi para PMI. Erick sejak awal mengaku antusias dalam mendorong BUMN bekerja sama dengan BP2MI dalam membantu para PMI.

"Saya pastikan seluruh jajaran Kementerian BUMN dan BUMN untuk bisa jadi ekosistem kerja sama ini," ucap Erick.

Erick mengatakan PT Angkasa Pura juga telah memberikan fasilitas jalur dan ruang tunggu khusus bagi PMI di bandara. Hal ini demi menjaga PMI dari praktik pemerasan. 

"InsyaAllah terobosannya ke depan PMI dapat kehidupan lebih setelah tidak menjadi PMI. Ini akan kita diskusikan lagi dengan BP2MI," kata Erick.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement