Kamis 12 Aug 2021 23:26 WIB

In Picture: Pelepasliaran Kukang Jawa di Cagar Alam Nusa Gede Panjalu

Sebanyak 12 ekor Kukang Jawa dilepasliarkan ke habitat asalnya..

Rep: Adeng Bustomi/ Red: Yogi Ardhi

Seekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) memanjat pohon saat pemindahan ke kandang habituasi di Blok Perlindungan Cagar Alam Nusa Gede Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Sebanyak 12 ekor Kukang Jawa hasil serahan masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat dan dititiprawatkan di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dilepasliarkan ke habitat asalnya untuk menjaga populasi primata tersebut sebagai satwa endemik. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (kanan) melepasliarkan seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) di Blok Perlindungan Cagar Alam Nusa Gede Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Sebanyak 12 ekor Kukang Jawa hasil serahan masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat dan dititiprawatkan di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dilepasliarkan ke habitat asalnya untuk menjaga populasi primata tersebut sebagai satwa endemik. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)

Petugas Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengeluarkan seekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) ke kandang habituasi di Blok Perlindungan Cagar Alam Nusa Gede Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Sebanyak 12 ekor Kukang Jawa hasil serahan masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat dan dititiprawatkan di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dilepasliarkan ke habitat asalnya untuk menjaga populasi primata tersebut sebagai satwa endemik. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Seekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) memanjat pohon saat pemindahan ke kandang habituasi di Blok Perlindungan Cagar Alam Nusa Gede Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Sebanyak 12 ekor Kukang Jawa hasil serahan masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat dan dititiprawatkan di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dilepasliarkan ke habitat asalnya untuk menjaga populasi primata tersebut sebagai satwa endemik. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement