In Picture: Presiden Anugerahkan Bintang Jasa kepada 355 Penerima
Penerima terdiri dari mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNA dan Nakes..
Rep: Biro Pers Sekretariat Presiden/ Red: Yogi Ardhi
Presiden Joko Widodo (kanan) menghadiri Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemerintah memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 355 penerima yang terdiri dari para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, Warga Negara Asing, dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19 berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 4 Agustus 2021. (FOTO : ANTARA/Biro Pers Media Setpres/Muchlis J)
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Wapres Ma Maruf Amin (kiri) berjalan menuju lokasi Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemerintah memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 355 penerima yang terdiri dari para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, Warga Negara Asing, dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19 berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 4 Agustus 2021. (FOTO : ANTARA/Biro Pers Media Setpres/Lukas/Han)
Presiden Joko Widodo (kanan) menghadiri Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemerintah memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 355 penerima yang terdiri dari para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, Warga Negara Asing, dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19 berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 4 Agustus 2021. (FOTO : ANTARA /Biro Pers Media Setpres/Muchlis )
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Wapres Ma Maruf Amin (kiri) memberikan ucapan selamat kepada perwakilan penerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia usai upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemerintah memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 355 penerima yang terdiri dari para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, Warga Negara Asing, dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19 berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 4 Agustus 2021. (FOTO : ANTARA/Biro Pers Media Setpres/Lukas/Ha)
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada perwakilan penerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia usai upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemerintah memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 355 penerima yang terdiri dari para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, Warga Negara Asing, dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19 berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 4 Agustus 2021. (FOTO : ANTARA/Biro Pers Media Setpres/Muchlis J)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menghadiri Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemerintah memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 355 penerima yang terdiri dari para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, Warga Negara Asing, dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani COVID-19 berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 4 Agustus 2021.
sumber : Antara Foto
Advertisement