REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mengupayakan perbaikan data para penyandang disabilitas terdampak Covid-19. Hal ini agar mereka dapat mengakses layanan kesejahteraan sosial melalui kelurahan atau desa.
"Kami sedang melakukan upaya perbaikan data disabilitas yang ditandai dengan keluarnya Permensos (Peraturan Menteri Sosial) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Data Terpadu, di mana disebutkan dari kelurahan atau desa menjadi ujung tombak pendataan pemberi layanan kesejahteraan sosial," ujar Direktur Rehabilitasi Sosial, Penyandang Disabilitas Kemensos Eva Rahmi Kasim dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis (12/8).
Eva mengatakan upaya perbaikan data para penyandang disabilitas diwujudkan dengan sistem registrasi mandiri dari aplikasi, yang nantinya akan terintergrasi melalui sistem kependudukan dan catatan sipil (dukcapil). "Jadi kita akan menuju satu data Indonesia," ujar Eva.
Di sisi lain, Kemensos juga mengupayakan pemenuhan fasilitas kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial serta para penyandang disabilitas, dengan pengalihan fokus anggaran guna tersedianya alat bantu dan upaya resiliensinya terhadap ekonominya selama menghadapi pandemi Covid-19. Perbaikan data penyandang disabilitas juga dilakukan dengan tujuan agar mereka mendapatkan perlindungan kesehatan dengan menerima vaksin Covid-19.
Krena itu, Kemensos berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan sinkronisasi data. "Vaksinasi tidak hanya cukup menyuntikkan vaksin ke orang, tetapi dukungan sistem pendataannya," kata dia.