Jumat 13 Aug 2021 11:36 WIB

Sepotong Kue Pernikahan Charles-Diana Laku Rp 36,8 Juta

Sepotong kue dari pernikahan Charles-Diana pada 40 tahun lalu telah dilelang.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Potongan kue dari pernikahan Pangeran Charles-Putri Diana pada 1981 dilelang kembali.
Foto: EPA
Potongan kue dari pernikahan Pangeran Charles-Putri Diana pada 1981 dilelang kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potongan kue pengantin Pangeran Charles dan Diana Spencer telah resmi dilelang beberapa waktu lalu. Salah satu potongan kue itu terjual seharga 2,565 dolar AS atau sekitar Rp 36,8 juta.

Adalah Gerry Layton, seorang pembeli yang berhasil memenangkan lelang. Dia beberapa kali menawar dengan mengajukan harga mulai dari sekitar Rp 5 juta hingga Rp 9 juta.

Baca Juga

Layton, yang menggambarkan dirinya sebagai seorang bangsawan, mengatakan akan menjadikan kue itu sebagai koleksi pribadi. Ia berencana mendonasikannya di kemudian hari.

"Akan saya gunakan untuk amal setelah kematian saya. Saya juga berpikir bahwa saya dapat memberikannya sebagai hadiah undian dengan sebagian uang akan diberikan ke Centrepoint, yang merupakan yayasan Putri Diana," ujarnya, dikutip dari Indian Express, Jumat (13/8).

Potongan besar kue dengan lapisan marzipan menampilkan desain lambang kerajaan yang detail dengan warna emas, merah, biru, dan perak. Dengan berat sekitar 28 ons, potongan itu merupakan salah satu dari 23 kue yang dibuat untuk pernikahan kerajaan, menurut Dominic Winter Auctioneers, di Cirencester, Inggris barat.

Baca juga : Yang Harus Dilakukan Sebelum Sholat Jumat

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement