Jumat 13 Aug 2021 15:15 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, BALI — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menghimbau kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan dengan sederhana.
Tito pun telah menerbitkan surat edaran yang berisi lima poin teknis pelaksanaan, di mana salah satunya, seremoni hanya boleh dilakukan maksimal oleh 30 orang. (Pande Yudha/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)