'Tidak Ada Titipan dan Percaloan Seleksi Perangkat Desa'
Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha | Foto: Republika/Bowo Pribadi
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menegaskan rekruitmen perangkat desa tahun 2021 di daerahnya bakal bebas dari peserta ‘titipan’, ‘percaloan’ maupun jenis KKN lainnya.
Pelibatan dua institusi pendidikan tinggi yang independen dan profesional dalam proses seleksi perangkat desa menjadi jaminan proses seleksi aparatur penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Semarang tersebut bakal lebih transparan, akuntabel dan berintegritas.
Hal ini disampaikan Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha dalam sambutan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Seleksi Perangkat Desa, yang digelar di ruang utama Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (12/8).
Menurut Bupati, dinamika pemerintahan desa di masa sekarang menuntut kebutuhan sumber daya aparatur yang betul- betul memiliki kualifikasi, kompetensi serta kemampuan yang mumpuni.
Tidak kalah penting adalah sumber daya aparatur yang memiliki integritas dalam mendukung pembangunan serta memajukan kesejahteraan masyarakat desa.
Untuk itu, Pemkab Semarang menggandeng Universitas Diponegoro (Undip) serta Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) untuk seleksi rekruitmen perangkat desa di Kabupaten Semarang kali ini.
Tujuannya, tak lain untuk memastikan tidak ada calon perangkat desa titipan atau menggunakan permainan uang dalam seleksi perangkat desa. “Semuanya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.