Jumat 13 Aug 2021 16:41 WIB

In Picture: Pengurus RW Terjun Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di Sunter

Kegiatan dalam rangka mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. .

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Pengurus Rukun Warga mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di kawasan Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Kegiatan tersebut dalam rangka mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengurus Rukun Warga mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di kawasan Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Kegiatan tersebut dalam rangka mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengurus Rukun Warga mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di kawasan Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Kegiatan tersebut dalam rangka mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Lurah Danang Wijanarka memasang stiker tanda sudah divaksin di rumah warga di kawasan Kelurahan unter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Selain memasang stiker tanda vaksin, sejumlah pengurus Rukun Warga mengimbau masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga memperlihatkan surat vaksin Covid-19 di kawasan Kelurahan unter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Kegiatan tersebut dalam rangka mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas memasang stiker tanda sudah divaksin di rumah warga di kawasan Kelurahan unter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Selain memasang stiker tanda vaksin, sejumlah pengurus Rukun Warga mengimbau masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas memasang stiker tanda sudah divaksin di rumah warga di kawasan Kelurahan unter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Selain memasang stiker tanda vaksin, sejumlah pengurus Rukun Warga mengimbau masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas memasang stiker tanda sudah divaksin di rumah warga di kawasan Kelurahan unter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Selain memasang stiker tanda vaksin, sejumlah pengurus Rukun Warga mengimbau masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengurus Rukun Warga mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di kawasan Kelurahan unter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Kegiatan tersebut dalam rangka mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengurus Rukun Warga mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di kawasan Kelurahan unter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Kegiatan tersebut dalam rangka mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Rukun Warga mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di kawasan Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8).

Kegiatan tersebut dalam rangka mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum.

sumber :
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement