Jumat 13 Aug 2021 17:16 WIB

Cinta Ditolak, Terapis Bekam Dikubur Hidup-Hidup

Setelah tubuh korban tak kelihatan, MA pulang dengan peralatan bekam.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ilham Tirta
Rekonstruksi adegan pembunuhan wanita terapis bekam di kolong Tol Jatikarya, Kota Bekasi, Jumat (13/8).
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Rekonstruksi adegan pembunuhan wanita terapis bekam di kolong Tol Jatikarya, Kota Bekasi, Jumat (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Misteri kematian seorang wanita yang bekerja sebagai terapis bekam berinisial RSJ (33 tahun) di kolong Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi akhirnya terungkap. Dalam adegan rekonstruksi di tempat kejadian perkara, ada 12 adegan yang dilakukan tersangka yang berinisal MA, yang merupakan rekan korban yang juga seorang terapis bekam.

Sebelumnya ada 10 adegan prarekonstruksi yang dilakukan di Gedung Resmob Polda Metro Jaya. Dari adegan di tempat kejadian perkara, Panit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi, mengungkap motif di balik kasus tersebut adalah tersangka ditolak cintanya.

Peristiwa naas yang mengakibatkan nyawa korban menghilang itu berawal dari tawaran pekerjaan yang diberikan tersangka MA kepada RSJ pada Rabu (4/8) pagi, lalu.

"Pukul 08.00 WIB, tersangka menghubungi korban melalui telepon untuk memberikan pekerjaan kegiatan terapi di kawasan Hambalang, Bogor," kata Panit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi, di kolong Tol Jatikarya, Jumat (13/8).

Lalu, korban menitipkan motornya di Stasiun Cakung, Jakarta Timur. Tersangka dan korban menggunakan motor berboncengan menuju kediaman konsumennya di Hambalang, Bogor.

Namun, saat tiba di rumah konsumennya pada pukul 14.50 WIB, kegiatan bekam tidak jadi karena yang bersangkutan sedang pergi ke Cikeas, Bogor. "Karena bekam tidak jadi, korban dan pelaku ke rumah besar yang biasa disebut vila untuk Sholat Ashar," kata Reza.

Setelah dari vila, pelaku sempat bertemu dengan seorang saksi bernama Ahmad. Mereka sempat memesan bakso di rumah Ahmad.

Tersangka dan korban pamitan pulang, setelah memberikan kartu nama. MA pun mengantar korban ke rumah. Saat dalam perjalanan pulang itu, korban memberitahu tersangka bahwa dirinya akan menikah dalam waktu dekat.

"Dalam perjalanan tersebut, jam 22.00 WIB. Tersangka meminta izin pada korban untuk menginap. Korban memukul tersangka sekali, sambil berkata 'ngaco kamu, saya sudah punya calon'. Di sini tersangka dan korban sama-sama pakai helm," ujar dia.

Kemudian, tersangka ingin membuang air kecil dan berhenti di TKP. Setelah selesai, korban lalu mencaci maki tersangka. Karena tersangka tak terima dicaci maki, ia lantas memukul muka bagian depan korban sebanyak dua kali.

Dalam adegan ke-15, korban mencoba melarikan diri. Lalu tersangka menarik korban dan memukul bagian punggung korban sebanyak empat kali. "Korban berbalik badan, dan memukul tersangka sebanyak dua kali. Korban pun jatuh terlentang. Setelah terjatuh, tersangka membekap korban dengan kedua tangan hingga korban lemas," kata dia.

Setelah melihat korban tak berdaya dan bernapas tersengal-sengal, tersangka menarik korban ke gundukan pasir di tempat kejadian perkara. Setelah menyeret korban ke gundukan pasir, dia mengubur dengan menggunakan tanah pasir dan ilalang.

"Setelah tersangka merasa cukup dan korban tak kelihatan, tersangka pulang ke rumah dengan membawa peralatan bekam, tas dan handphone milik korban," kata dia.

AKP Reza mengatakan, saat ini motif yang dijadikan alasan tersangka membunuh korban adalah ditolak diajak menikah. Pihak keluarga mengaku tak ada yang mengenal tersangka. Kakak korban, Rita Sukma mengatakan, hingga akhir hayatnya, RSJ menjaga kehormatannya.

"Saya bersaksi bahwa korban adalah anak yang perilaku sehari-harinya di rumah, di lingkungan teman-teman yang takziah, melayat ke rumah itu baik, nggak macem-macem anaknya," ungkapnya. Sebagai kakak kandung, ia ingin pelaku diberi hukuman yang setimpal hingga tuntas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement