REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN - Jerman akan berhenti menyediakan bantuan ke Afghanistan jika Taliban mengambil alih kekuasaan di negara tersebut dan menerapkan hukum syariah. Pernyataan ini disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman Heiko Maas pada Kamis (12/8).
"Kami tidak akan memberikan sepeser pun lagi ke Afghanistan kalau Taliban mengambil alih semuanya, memberlakukan hukum syariah, dan mengubah negara ini menjadi khilafah," katanya saat acara pagi yang disiarkan oleh jaringan publik Jerman ARD dan ZDF.
Ia menyebut Afghanistan tidak bisa bertahan tanpa bantuan internasional. Jerman memberikan bantuan senilai 430 juta euro (sekitar Rp 7,26 triliun) kepada Afghanistan tahun ini, jumlah yang dijanjikan bakal diberikan setiap tahunnya sampai 2024, ucap Maas.
Pasukan Jerman dikerahkan sebagai bagian dari pasukan NATO di Afghanistan selama hampir 20 tahun hingga Juni.