Jumat 13 Aug 2021 17:36 WIB

Per Juni 2021, 14,6 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital

Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM masuk ekosistem digital pada 2024.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Perajin membuat video promosi kerajinan aksesori koginsashi untuk di pasarkan secara daring (ilustrasi). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan per Juni 2021 sebanyak 14,6 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah Go Digital dan menargetkan 30 juta pelaku UMKM telah Go Digital pada 2024 mendatang.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Perajin membuat video promosi kerajinan aksesori koginsashi untuk di pasarkan secara daring (ilustrasi). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan per Juni 2021 sebanyak 14,6 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah Go Digital dan menargetkan 30 juta pelaku UMKM telah Go Digital pada 2024 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebutkan, sebanyak 14,6 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah masuk ekosistem digital per Juni 2021. Menurutnya, pandemi mendorong transformasi digital para pelaku usaha.

"Saya kira pandemi sangat signifikan untuk transformasi akselerasi UMKM go digital. Sebab, selama delapan tahun, baru sekarang bisa mencapai angka 14,6 juta dalam waktu 1,5 tahun," ujar Teten dalam webinar, Jumat (13/8).

Teten meyakini target 30 juta UMKM masuk ekosistem digital pada 2024 bisa tercapai. Ia menambahkan, digitalisasi dapat meningkatkan penjualan produk mereka.

"Yang kita sasar adalah pelaku usaha mikro. Sebab, kapasitas mereka terbatas dan daya saing mereka terbatas juga," tutur dia.

Ia menilai, pasar digital merupakan pasar besar. Pemerintah pun sudah mengangkat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Teten melanjutkan, digitalisasi turut meningkatkan inklusi keuangan, di antaranya melalui e-wallet dan virtual account. "Jadi memberikan akses besar bagi UMKM," ujarnya.

Dia menuturkan, ada pula financial technology (fintech) sebagai subsistem pemting sekaligus alat pengembangan UMKM. "Pada 2021, penyelenggara fintech yang sudah berizin dan terdaftar di OJK sebanyak 124, lalu jumlah pinjaman yang disalurkan mencapai Rp 36,74 triliun," kata Teten.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement