Jumat 13 Aug 2021 19:06 WIB

PNM Fokus Salurkan Pembiayaan Lewat Mekaar dan Ulamm

PNM terus memberdayakan masyarakat prasejahtera untuk naik kelas.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
PNM. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UKM melalui program Mekaar dan Ulamm
Foto: bumn.go.id
PNM. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UKM melalui program Mekaar dan Ulamm

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menyalurkan pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Penyaluran itu melalui dua program yakni Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dan Unit Layanan Modal Mikro (Ulamm).

Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki menjelaskan, Mekaar merupakan program pembiayaan kelompok perempuan prasejahtera. Program ini dilengkapi pendampingan usaha secara reguler, baik oleh pendamping lapangan maupun pendamping perusahaan.

Baca Juga

"Ini ditujukan bagi ultra mikro, agar dapat berlangsung maka dibentuk kelompok dengan sistem tanggung renteng," ujar Sunar dalam sebuah webinar, Jumat (13/8).

Dalam program tersebut, setiap pelaku usaha mendapat pembiayaan sebesar Rp 2 juta sampai Rp 10 juta. Pembiayaan pun bisa didapat tanpa jaminan.

Sementara Ulamm, merupakan program pembiayaan UMK. Ulamm adalah layanan pengembangan kapasitas usaha, pembiayaan lanjutan atau naik kelas.

Pembiayaan yang didapat setiap pelaku usaha melalui program ini berkisar Rp 10 juta sampai Rp 200 juta. Mereka pun mendapat pemberdayaan lanjutan meliputi modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial.

Sunar menyebutkan, per 9 Agustus 2021 PNM Mekaar memiliki 10,1 juta nasabah. Sebanyak 5,5 juta di antaranya merupakan nasabah syariah, lalu sebanyak 5,3 juta nasabah memiliki rekening bank.

Sebanyak 74,9 persen pembiayaan Mekaar disalurkan ke usaha ultra mikro bidang perdagangan. Sementara penyaluran ke bidang pertanian sebanyak 14,8 persen.

"PNM terus memberdayakan masyarakat prasejahtera untuk naik kelas menuju usaha yang mandiri dengan berbagai produk pilihan," tutur Sunar.

Sunar menuturkan, setelah UMK naik kelas ke program Ulamm, pelaku usaha bisa naik kelas pula menjadi layak berbank (bankable), lalu masuk pasar modal.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement