Jumat 13 Aug 2021 19:43 WIB

Menkop: Penyaluran Pembiayaan Perbankan ke UMKM Masih Kecil

Digitalisasi memudahkan perbankan tahu rekam jejak keuangan pelaku UMKM.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. Teten menyatakan, pembiayaan ke pelaku UMKM masih kecil.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. Teten menyatakan, pembiayaan ke pelaku UMKM masih kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, pembiayaan perbankan ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih kecil. Rasionya baru sekitar 20 persen dari total pembiayaan bank.

"Presiden telah meminta rasio kredit perbankan ke UMKM dinaikkan dari 20 persen menjadi 30 persen pada 2024. Lalu plafon minimal KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari Rp 30 juta menjadi Rp 100 juta," ujar Teten dalam sebuah webinar pada Jumat (13/8).

Baca Juga

Menurut Teten, pembiayaan ke UMKM diperlukan supaya perekonomian Indonesia tidak berubah dari waktu ke waktu. Sebab, pelaku usaha di Indonesia didominasi usaha mikro.

Ia melanjutkan, digitalisasi bisa menjadi akses pembiayaan bagi UMKM. "Saya kira dengan digitalisasi akan mudahkan perbankan mengetahui track record cashflow mereka," ujar Teten.

Maka, lanjutnya, ke depan bukan aset lagi yang menjadi hal penting dari pinjaman. Melainkan kemampuan membayar cicilan yang terlihat dari rekam jejak pelaku usaha.

"Kalau semua UMKM sudah terhubung ke platform digital, cashflow bisa terlihat. Memudahkan akses pembiayaan ke UMKM," tuturnya.

Hanya saja, kata dia, UMKM masih kurang dalam pemanfaatan teknologi. Teten menyebutkan, per Juni 2021 pun baru sekitar 14,6 juta UMKM yang masuk ekosistem digital.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement