Jumat 13 Aug 2021 19:55 WIB

Sholat Jumat 2 Gelombang, Ini Tanggapan Komisi Fatwa MUI  

Fatwa MUI memberikan opsi sholat Jumat bergelombang atau diganti Zuhur

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Fatwa MUI memberikan opsi sholat Jumat bergelombang atau diganti Zuhur. Ilustrasi sholat Jumat
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Fatwa MUI memberikan opsi sholat Jumat bergelombang atau diganti Zuhur. Ilustrasi sholat Jumat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Beredar informasi di media sosial tentang pembagian gelombang sholat Jumat menggunakan nomor ponsel ganjil dan genap di tengah pemberlakuan PPKM saat ini.

Hal itu kemudian menuai tanggapan beragam. Surat edaran tentang usulan pelaksanaan sholat Jumat menjadi dua gelombang sebelumnya telah diterbitkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) tahun lalu. 

Baca Juga

Menanggapi itu, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, mengatakan bahwa usulan terkait tata cara sholat Jumat dibuat dua gelombang dengan aturan ganjil genap berdasarkan nomor ponsel itu adalah bentuk ijtihad yang dinilainya bagus. 

Dia mengatakan, penyelenggaraan sholat Jumat bisa saja dilakukan dengan bergelombang (bershift). Akan tetapi, hal itu menurutnya tetap harus disesuaikan dengan kondisi di daerah setempat.