Jumat 13 Aug 2021 21:59 WIB

Wali Kota Cirebon Pastikan Ganjil Genap tidak Ada Tilang

Sistem ganjil genap di Kota Cirebon diberlakukan di delapan jalan protokol.

Petugas Kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap untuk masuk ke jalan RA Kartini saat uji coba ganjil genap di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). Pemkot Cirebon menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di kota pada pukul 13.00-17.00 WIB untuk mengendalikan mobilitas warga sebagai upaya menurunkan angka penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas Kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap untuk masuk ke jalan RA Kartini saat uji coba ganjil genap di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). Pemkot Cirebon menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di kota pada pukul 13.00-17.00 WIB untuk mengendalikan mobilitas warga sebagai upaya menurunkan angka penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Wali Kota Cirebon, Jawa Barat Nashrudin Azis memastikan rekayasa lalu lintas sistem ganjil yang akan diterapkan pada Senin mendatang tidak akan ada sanksi tilang, hanya saja mereka harus putar balik dan ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga.

"Sanksi kepada pengendara yang melanggar sistem ganjil genap hanya diputar balik, tidak ada sanksi tilang," kata Azis di Cirebon, Jumat.

Azis mengatakan, hari ini Jumat (13/8) merupakan pelaksanaan uji coba ganjil genap pertama kali, nanti setiap hari akan dilakukan evaluasi. "Nanti dievaluasi, hari ini apa kekurangannya, besok apa kekurangannya, dan Senin barulah diterapkan ganjil genap," tuturnya.

Menurutnya semua kebijakan yang diberlakukan orientasinya adalah bagaimana mengendalikan COVID-19 di Kota Cirebon. Kebijakan ganjil genap ini, kata Azis, hanya salah satu upaya membatasi mobilitas warga, agar kasus COVID-19 menurun dengan curam, sebab ketika semua langsung dilonggarkan, maka dikhawatirkan kasus kembali naik. "Baik penyekatan, ganjil genap, maupun upaya lainnya, goal-nya adalah COVID-19 di Kota Cirebon terkendali dan jumlah kasusnya terus menurun," katanya.

Rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Kota Cirebon diberlakukan di delapan jalan protokol dan itu semua upaya untuk mengurangi mobilitas warga.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement