Sabtu 14 Aug 2021 05:40 WIB

Tata Wisata Wakatobi, Kemenpar Gelontorkan Rp 36 Miliar

Sekitar enam titik yang bakal disentuh anggaran Rp 36 miliar itu.

Taman nasional Wakatobi.
Foto: wikipedia
Taman nasional Wakatobi.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kementrian Pariwisata menggelontorkan dana Rp 36 miliar untuk penataan kawasan wisata di Pulau Wangi Wangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi Nadar di Kendari, Jumat (13/8) mengatakan dana yang bersumber dari DAK untuk finalisasi penataan kawasan wisata yang ada di pulau Wangiwangi, Kaledupa, Tomia dan pulau Binongko.

Selain untuk pembangunan fisik, anggaran itu rencananya juga akan diperuntukkan bagi kegiatan non fisik, seperti pelatihan dan Diklat."Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus untuk pengembangan potensi wisata Wakatobi yang dikenal hingga penjuru dunia, kata Nadar.

Sekitar enam titik yang bakal disentuh anggaran Rp36 miliar itu, antara lain pantai One Melangka di pulau Binongko, yang akan di finalisasi penataannya. Destinasi Puncak Kahianga dan Mari Mabuk pulau Tomia akan dilengkapi sarana prasarana pendukungnya, seperti pusat keliner, cinderamata, menara pandang dan fasiltas lainnya.

Kemudian akan ada penataan lanjutan kawasan terinternalisasi di Mari Mabuk, bakal dibuatkan jalur kawasan yang terinternalisasi sampai pada jembatannya."Di pulau Kaledupa itu terletak di Kecamatan Kaledupa Selatan tepatnya di puncak Barabantingi desa Pajam, disana akan dilakukan penataan," katanya.

Sementara untuk di pulau Wangiwangi yakni di pantai Marina akan dilakukan penataan bahu jalan."Sekaligus menuntaskan parkiran di Togo Mowondu, pembuatan taman dan "landscape", termasuk di Pulau Kapota, guna mendukung pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Pulau Kapota yang akan dibangunkan tempat kuliner dan mushola," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement