REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Rehab Hati di Kampung Sumur Pecung, Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Ustaz tersebut ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris.
"Penangkapan ustaz itu pada Jumat (13/8) dan tidak ada perlawanan," kata Ketua RT 13 Sumur Pecung, Warunggunung, Sandra, di Lebak, Sabtu.
Pondok Pesantren Rehab Hati khusus Tahfidz Quran yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang adalah milik Ustaz Ahmad. Menurut Sandra, pesantren tersebut sangat tertutup dan para ustaznya tidak dikenal warga setempat termasuk ustaz yang ditangkap Densus 88 itu.
Ponpes yang berdiri lima tahun itu bukan dipimpin oleh warga setempat. "Kami tidak begitu kenal ustaz yang ditangkap itu," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, tim Detasemen 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Inisial tiga orang yang ditangkap yakni AF, MS, dan MU.
"Saat ini ketiga orang terduga teroris dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88," jelas Shinto.