Sabtu 14 Aug 2021 15:15 WIB

Mantan Anggota Parlemen Brasil Dituduh Bunuh Suaminya

Polisi menduga pembunuhan dipicu perebutan kekuasaan di keluarga

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Bendera Brasil. Ilustrasi.
Foto: AP/Eraldo Peres
Bendera Brasil. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JANEIRO -- Mantan anggota Kongres Brasil, Flordelis dos Santos de Souza, dituduh merencanakan pembunuhan suaminya pada Juni 2019 lalu. Ia ditangkap pada Jumat (13/8) kemarin usai kekebalan hukum parlemennya dicabut.

Flordelis yang terkenal di Brasil didakwa pembunuhan satu tahun yang lalu. Bersama 10 orang lainnya, ia diduga berkomplot untuk membunuh pastor Anderson do Carmo yang ditembak 30 kali di garasi rumahnya.  

Baca Juga

Namun posisinya sebagai pejabat federal yang mewakili negara bagian Rio de Janeiro membuatnya tidak dapat diproses hukum. Pada Rabu (12/8) lalu pemungutan suara parlemen Brasil memutuskan ia dipecat dari lembaga tersebut.

Tidak lama setelah itu, hakim memerintah jaksa untuk menangkapnya. Pengacara Flordelis, Anderson Rollemberg, mengkritik penangkapan tersebut dan akan mengajukan banding pada Senin (16/8) mendatang.

"Ini benar-benar kesewenang-wenangan. Ia menghadiri semua persidangan dan ia memakai pelacak di pergelangan kakinya," kata Rollemberg.

Ada beberapa alasan mengapa kasus Flordelis menarik perhatian masyakarat Brasil. Tidak hanya karena terdakwanya pejabat tinggi. Akan tetapi mantan penyanyi dan pastor, Flordelis, menjadi terkenal setelah mengadopsi lusinan anak yang membutuhkan.

Beberapa di antaranya kemudian menuduhnya menjalani aliran sesat. Pembunuhan brutal pastor Anderson dilakukan di negara bagian di mana organisasi kejahatan dan evangelis yang berpengaruh membangun hubungan dekat beberapa tahun terakhir.  

Polisi menduga pembunuhan dipicu perebutan kekuasan di keluarga tersebut. Televisi Brasil menayangkan rekaman yang menunjukkan polisi Rio de Janeiro membawa Flordelis dari rumahnya ke mobil polisi dengan membawa al-kitab.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement