Sabtu 14 Aug 2021 19:30 WIB

Ganjil-Genap di Tasikmalaya Dilanjutkan

Ganjil-genap dinilai ampuh kurangi pergerakan masyarakat Tasikmalaya.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Papan informasi pemberlakukan aturan ganjil-genap terpasang di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Kamis (5/8/2021). Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya memberlakukan aturan ganjil genap di wilayah pusat kota untuk mengurangi mobilitas kendaraan selama PPKM Level 3.
Foto: Antara/Adeng Bustami
Papan informasi pemberlakukan aturan ganjil-genap terpasang di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Kamis (5/8/2021). Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya memberlakukan aturan ganjil genap di wilayah pusat kota untuk mengurangi mobilitas kendaraan selama PPKM Level 3.

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya masih memberlakukan sistem ganjil-genap untuk kendaraan yang akan melintasi kawasan pusat pertokoan Jalan KHZ Mustofa. Pembelakukan sistem ganjil-genap dilakukan sejalan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Tasikmalaya hingga 16 Agustus. 

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet mengatakan, sistem ganjil-genap tetap diterapkan hingga 16 Agustus, seiring dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) tentang PPKM. Sistem itu diterapkan untuk tetap membatasi pergerakan orang menuju pusat Kota Tasikamalaya.

Baca Juga

"Sejauh ini, tidak ada perubahan aturan," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (13/8).

Ia menjelaskan, aturan itu berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Namun, sejak awal terdapat pengecualian untuk kendaraan tertentu, seperti untuk kendaraan pertahanan dan pertahanam, kepolisian, kesehatan, penanggulangan bencana, dan ojol. 

Shohet menilai, sejak aturan itu dilaksanakan, kerumunan orang di pusat Kota Tasikmalaya cukup efektif ditekan. Sebab, mal dan pusat perbelanjaan juga belum diperbolehkan 100 persen beroperasional.

"Jadi selama ini cukup efektif," kata dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, sistem ganjil-genap sangat positif untuk mengurangi kerumunan di Jalan KHZ Mustofa. Karenanya, aturan itu sudah seharusnya dilanjutkan selama PPKM.

"Setelah ada ganjil genap, kerumunan sangat berkurang. Tidak terlalu padat. Parkir juga bisa diatur sedemikian rupa," ujar dia.

Ia optimistis, apabila masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya dapat semakin terkendali. Ia berharap, Kota Tasikmalaya dapat turun ke level 2 penerapan PPKM.

"Kalau sudah level 2, akan banyak kelonggaran," kata dia.

Yusuf meminta maaf kepada masyarakat terkaitn pembatasan yang dilakukan selama PPKM. Ia meminta masyarakat dapat memahami bahwa aturan itu untuk melindungi dari pandemi Covid-19.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement