Ahad 15 Aug 2021 04:50 WIB

Kenikmatan yang Sempurna Menurut Syekh Ibnu Athaillah

Syekh Ibnu Athaillah mengungkapkan bentuk nikmat yang sempurna

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Syekh Ibnu Athaillah mengungkapkan bentuk nikmat yang sempurna.Ilustrasi rezeki (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Syekh Ibnu Athaillah mengungkapkan bentuk nikmat yang sempurna.Ilustrasi rezeki (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kenikmatan yang sempurna adalah rezeki yang mencukupi dan mencegah seseorang dari berbuat maksiat. 

Seorang ulama sufi kelahiran Mesir dan pengarang kitab Al-Hikam, Syekh Ibnu Athaillah As Sakandari mengungkapkan bahwa kenikmatan yang sempurna adalah rezeki yang mencukupi. Dalam kitabnya itu, dia berkata,

Baca Juga

من تمام النعمة علييك أن يرزقك ما يكفيك ويمنعك ما يطغيك “Di antara bentuk kesempurnaan nikmat atasmu adalah ketika Dia (Allah) memberi sesuatu yang mencukupimu dan menahan nafsu sesuatu yang akan mencelekakanmu”.

Dalam syarahnya di kitab al-Hikam terbitan TuRos, Syekh Abdullah Asy Syarqawi menjelaskan bahwa yang dimaksud Ibnu Athaillah dengan kesempurnaan nikmah Allah itu adalah ketika Dia memberi sesuatu yang dapat mencukupi kebutuhanmu dan menahan sesuatu  yang akan mencelakakanmu atau menjerumuskanmu ke dalam tindakan berlebihan (tughyan), terutama dalam urusan harta. Allah SWT berfirman:

كَلَّآ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَيَطْغَىٰٓ ﴿٦﴾ أَن رَّءَاهُ ٱسْتَغْنَىٰٓ “Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas. Karena Dia melihat dirinya serba cukup.” (QS Al Alaq 6-7)

Dalam hadits juga disebutkan, “Apa yang sedikit dan cukup lebih baikdaripada yang banyak, tetapi melenakan.”

Syekh Abdullah menambahkan, pemberian yang tidak mencukupi kebutuhan biasanya akan membuat seseorang sibuk dan melalaikan ketaatan kepada Allah. Karena itu, menurut dia, pemberian seperti itu tidak disebut sebagai kesempurnaan nikmat.   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement