Ahad 15 Aug 2021 10:45 WIB

BTPN Syariah Akui Program Pemerintah Bantu Nasabah

Mayoritas nasabah BTPN Syariah adalah penerima bansos.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi BTPN Syariah. BTPN Syariah mengakui program pemerintah membantu nasabahnya.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi BTPN Syariah. BTPN Syariah mengakui program pemerintah membantu nasabahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah/BTPS) mengakui, perbaikan kinerja perseroan merupakan berkat kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Program pemerintah juga sangat signifikan dalam memberi dampak positif kepada nasabah yang mayoritas atau lebih dari 50 persen adalah penerima bantuan sosial.

"Perbaikan di semester ini juga berkat program pemerintah, yang membuat perekonomian ibu-ibu di pedesaan bisa membaik," kata Direktur BTPN Syariah Fachmy Ahmad dalam media briefing, belum lama ini.

Baca Juga

Selama masa penuh tantangan ini, nasabah pembiayaan benar-benar dijaga untuk tetap terhubung dengan bank. Dengan demikian, semangat serta perilaku unggul yang dibangun bersama yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Saling Bantu (BDKS) tetap menyala, dan keinginan berusaha untuk keluar dari keterpurukan pandemi terus terbangun.

BTPN Syariah juga memberikan berbagai program penghargaan dan aktivitas sosial untuk nasabah, keluarga, dan lingkungan sekitar mereka. Seperti bantuan pendidikan untuk anak-anak nasabah tetap dijalankan.

Dalam kondisi terbatas, dengan dibantu oleh petugas di lapangan, nasabah pembiayaan turut diberikan pelatihan secara online. Pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menyiasati usaha di tengah pandemi yang berkepanjangan.

"Inilah yang membuat nasabah pembiayaan terus dapat berkomunikasi dengan petugas di lapangan, sehingga petugas memahami langsung bagaimana kebutuhan mereka saat ini, termasuk kebutuhan penambahan modal usaha," kata Fachmy.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement