REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini sebanyak tiga terduga teroris, satu di Banten dan dua orang di Jawa Barat. Dengan demikian, total keseluruhan terduga teroris yang ditangkap 41 orang dari sebelumnya 37 terduga teroris.
"Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang. Jadi, totalnya ada 41 orang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Ahad (15/8).
Ramadhan merinci penegakan hukum terduga teroris di Sumatera Utara sebanyak enam terduga teroris, Jambi ada tiga terduga teroris, Lampung ada tujuh terduga teroris, Banten lima ada terduga teroris. Kemudian Jawa Tengah 10 terduga teroris, Sulawesi Selatan satu orang, Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur dua orang.
"Penjelasan tentang keterlibatan setiap orang, POK, atau jaringan akan kami susulkan," Ramadhan menambahkan.
Sebagian besar terduga yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI). Kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial. Satu terduga teroris di Banten yang ditangkap, kata dia, menambah jumlah terduga yang sudah ditangkap menjadi enam orang. "Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI)," kata Ramadhan.