Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Layanan Pengaduan Terbaik
Red: Fernan Rahadi
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. | Foto: Republika/ Eva Rianti
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih penghargaan sebagai pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) terbaik kedua tingkat Nasional kategori Pemkab/Pemkot periode semester I Tahun 2021 dengan capaian sebesar 92 persen laporan ditindaklanjuti.
"Kami memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah yang memiliki kinerja baik dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat," ucap Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Benny Irwan, dalam sambutannya saat kegiatan Rapat Nasional Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tengah Tahun 2021 Wilayah Barat, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) secara virtual, Jumat (13/8).
Pemkab Tangerang merupakan satu-satunya Pemkab/Pemkot dari tiga daerah percontohan yang masuk lima besar persentase terbaik dalam tindak lanjut SP4N-LAPOR!. Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan rasa syukur serta memberikan apresiasi atas tercapainya raihan tersebut.
"Alhamdulillah, terima kasih atas bimbingan dan dukungan Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkominfo, Ombudsman, KOICA dan UNDP selama ini dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! semoga kami dapat terus meningkatkannya,” tuturnya.
Ia pun berharap agar seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus semangat melayani dan meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari masyarakat yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif demi mewujudkan Kabupaten Tangerang yang Semakin Gemilang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Tini Wartini selaku Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim SP4N-LAPOR! yang membantu tercapainya raihan tersebut.
"Terima kasih kepada seluruh pejabat penghubung dan operator SP4N-LAPOR! yang sangat membantu menindaklanjuti dengan cepat pengaduan masyarakat sehingga Kabupaten Tangerang dapat meraih terbaik kedua tingkat nasional," katanya.
Dia pun berharap pada periode selanjutnya Kabupaten Tangerang dapat meningkatkan lagi baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pelayanan serta tindak lanjut penyelesaian pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR!.
Berdasarkan data statistik terakhir, sejak terhubung dengan SP4N-LAPOR! tahun 2018, ada sebanyak 3.164 pengaduan telah ditindaklanjuti dan 25 pengaduan terbaru belum ditindaklanjuti. Sedangkan 82 pengaduan harus dikembalikan kepada pelapor karena deskripsi pengaduan belum lengkap.
Selain itu, sebagai daerah urban, Pemerintah Kabupaten Tangerang rata-rata menerima sekitar 5-10 pengaduan yang masuk per harinya ke dalam dashboard SP4N-LAPOR!. Hal tersebut menunjukkan angka partisipasi publik yang cukup baik untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik.