Ahad 15 Aug 2021 20:41 WIB

Diduga Dehidrasi Berat, Harimau Sumatera Mati di Pasaman

Harimau Sumatera yang mati diperkirakan berumur 7-8 tahun berjenis kelamin jantan.

Kondisi bangkai harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan mati di kawasan perkebunan masyarakat (ilustrasi)
Foto: Antara/Hafizdha
Kondisi bangkai harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan mati di kawasan perkebunan masyarakat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA SUMBAR) pada pukul 09.00 WIB, Sabagtu (14/8) menerima laporan dari anggota DPRD Kabupaten Pasaman tentang adanya warga yang melihat harimau sakit dan tertidur di dekat Bendungan Sontang, Kenagarian Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman. Dalam video tersebut, terlihat kondisi harimau yang masih hidup dengan tubuh yang lemas.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, mengatakan sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polsek Panti dan Koramil Rao untuk membantu mengamankan harimau yang sakit. "Selanjutnya Tim BKSDA meluncur ke lokasi dengan membawa kandang dan juga mempersiapkan dokter hewan dari Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi untuk melakukan pertolongan pertama yang selanjutnya akan dirawat lebih lanjut," kata Ardi, Ahad (15/8).

Baca Juga

Ardi menjelaskan, hasil analisa video tersebut, menurut dokter hewan, harimau diduga mengalami dehidrasi berat. Harimau Sumatra sempat mendapatkan perawatan oleh petugas medis dari Puskesmas Dua Koto dengan kondisi suhu badan yang tinggi, kotoran berwarna hitam. Selanjutnya diberikan tindakan pemberian obat dan vitamin, namun pukul 11.00 WIB Harimau tersebut dinyatakan mati.

"Pada saat yang bersamaan massa di lokasi telah banyak berkumpul dan meminta agar harimau tersebut dikubur di kampung tersebut dengan anggapan bahwa harimau tersebut merupakan leluhur mereka," ujar Ardi.

Menurut dia, sempat ada upaya negoisasi membawa harimau ke Padang untuk di Nekropsi antara petugas BKSDA Sumbar, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres  Pasaman dengan Ninik Mamak (sosok yang dituakan) daerah setempat.

Tapi Masyarakat memaksa harimau tersebut untuk dikuburkan di depan rumah warga bernama Alinurdin selaku Ninik Mamak. Ardi  menyebut proses nekropsi sangat penting dilakukan guna mengetahui penyebab kematian apakah penyakit yang membahayakan dan menular atau karena diracun.

"Secara medis sangatlah berbahaya menguburkan bangkai satwa di sekitar permukiman jika ternyata satwa tersebut membawa penyakit yang bersifat zoonosis atau menular dari hewan ke manusia. Untuk menghindari pencurian jasad harimau, masyarakat melakukan pengecoran makam tersebut dan dilakukan upacara adat selama beberapa hari," kata Ardi menambahkan.

Harimau Sumatera yang mati tersebut diperkirakan berumur 7-8 tahun dengan jenis kelamin jantan, panjang badan kurang lebih 170 cm dan ekor sepanjang 60 cm. Ia ditemukan kurang lebih 4 km dari hutan lindung yang dikelola oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Pasaman Raya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement