Ahad 15 Aug 2021 23:55 WIB

Sekjen: Sidang Tahunan MPR Hanya Dihadiri 60 Orang

Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual

Sekjen MPR Ma
Foto: MPR
Sekjen MPR Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono menyebutkan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8), dilakukan secara terbatas, Yang hadir pun dibatasi hanya dihadiri 60 orang. "Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (15/8).

Sidang Tahunan MPR RI menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan. Selain adanya pembatasan jumlah orang yang hadir secara fisik, dari aspek waktu juga dipercepat dan lebih sederhana.

Baca Juga

"Jadi, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN," kata Ma'ruf Cahyono.

Pelaksanaan sidang secara terbatas dan sederhana agar tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama karena berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19. Kendati demikian, prosesi sidang paripurna dilaksanakan tanpa mengurangi khidmat. 

Secara teknis pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sama seperti tahun 2020 yang juga dalam suasana pandemi Covid-19. Sidang Tahunan MPR digelar secara hybri,  yakni gabungan luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan durasi yang sesingkat-singkatnya. "Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadikan satu rangkaian," ujarnya.

Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 08.30 WIB. Ketua MPR Bambang Soesatyo akan membuka sidang sekaligus menyampaikan pidato pengantar. Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD.Dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden akan menyampaikan pidato yang berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar.

Secara fisik, sidang akan dihadiri sejumlah petinggi negara, antara lain Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, seluruh pimpinan MPR. Lalu Ketua Fraksi dan kelompok DPD di MPR, pimpinan DPR, pimpinan DPD, perwakilan Sub-Wilayah di DPD, Ketua Fraksi di DPR. Hadir sebagai undangan juga adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Ketua Komisi Yudisial (KY).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement