Senin 16 Aug 2021 08:48 WIB

Jerman Evakuasi Staf Kedubes dari Kabul

Otoritas Jerman akui evakuasi warga merupakan misi berbahaya.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Ribuan keluarga terlantar di satu taman di Kabul, Afghanistan, pada 11 Agustus 2021. Sekitar 30.000 keluarga telah mengungsi karena bentrokan pemerintah dan Taliban di provinsi utara.
Foto: Anadolu Agency
Ribuan keluarga terlantar di satu taman di Kabul, Afghanistan, pada 11 Agustus 2021. Sekitar 30.000 keluarga telah mengungsi karena bentrokan pemerintah dan Taliban di provinsi utara.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Menteri Luar Negeri Heiko Maas pada Ahad (15/8) mengatakan, Jerman akan mulai menerbangkan staf kedutaan dan staf lokal Afghanistan keluar dari Kabul. Maas menambahkan, pemerintah Jerman mengerahkan segala upaya untuk mengeluarkan mereka dari Afghanistan.

"Anggota pertama Kedutaan Besar Jerman di Kabul akan diterbangkan keluar dari ibu kota Afghanistan. Penerbangan evakuasi awalnya akan dilakukan dari Kabul ke negara tetangga, dari sana akan dilanjutkan ke Jerman, pesawat sipil akan dikerahkan," ujar Maas, dilansir Anadolu Agency, Senin (16/8).

Baca Juga

Maas mengatakan, tim inti operasional akan tetap berada di Kabul untuk mendampingi evakuasi lebih lanjut. Menteri Pertahanan Jerman Annegret Kramp-Karrenbauer telah memperingatkan bahwa evakuasi ini bisa menjadi misi berbahaya.

"Kami siap untuk semua skenario. Ini adalah misi berbahaya," kata Kramp-Karrenbauer.

Staf Kedutaan Besar Jerman telah dievakuasi ke bandara yang diamankan oleh pasukan AS untuk alasan keamanan. Taliban telah menduduki Kabul dan mengambil alih istana kepresidenan pada Ahad. Sementara, Presiden Ashraf Ghani melarikan diri dari Afghanistan di tengah situasi negara yang sedang genting.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement