Senin 16 Aug 2021 11:46 WIB

Kawasan Kumuh di Banjarmasin Tersisa 6 Persen

Sebelumnya kawasan kumuh di Banjarmasin seluas 549,7 hektare di lima kecamatan.

Sejumlah petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan di lokasi kebakaran rumah di kawasan Jalan Manggis, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (29/5/2020). Sebanyak empat rumah warga dan satu bedakan lima pintu hangus terbakar di kawasan permukiman padat penduduk tersebut, dimana penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.
Foto: Antara/Bayu Pratama S
Sejumlah petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan di lokasi kebakaran rumah di kawasan Jalan Manggis, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (29/5/2020). Sebanyak empat rumah warga dan satu bedakan lima pintu hangus terbakar di kawasan permukiman padat penduduk tersebut, dimana penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahmad Fanani Syaifuddin mengeklaim kawasan kumuh di Kota Banjarmasin tinggal 6 persen setelah pelaksanaan Program Kota Tampa Kumuh (Kotaku).

"Kalau berdasarkan Surat Keputusan (SK) awal untuk Program Kotaku, kawasan kumuh di kota kita tinggal sekitar 6 persen saja," kata Fanani.

Menurut dia, pada SK awal Program Kotaku, kawasan kumuh di Banjarmasin seluas 549,7 hektare yang tersebar di lima kecamatan di kota ini. Dengan dilaksanakannya Program Kotaku sejak tahun 2015 hingga tahun 2020 dari bantuan pemerintah pusat tersebut, ungkap Fanani, maka pengentasan kawasan kumuh di Banjarmasin sangat berhasil karena tinggal 6 persennya saja.

"Ini sudah luar biasa, banyak dulunya lingkungan masyarakat yang dilihat sangat kumuh di kota kita dengan adanya Program Kotaku ini, sekarang sudah terlihat layak, jalan, sanitasi dan lainnya sudah dibenahi oleh program ini," tuturnya.

Tentunya, kata Fanani, tugas pengentasan kawasan kumuh di kota ini belum selesai, di mana akan dihitung lagi jika peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru disahkan.

Karena saat ini, ungkap dia, revisi RTRW Kota Banjarmasin sedang dibahas DPRD setempat, yakni, Raperda RTRW tahun 2021-2040. "Kalau RTRW berubah, di mana kawasan perumahan bertambah, maka kawasan kumuh juga akan bertambah, seperti itu perhitungannya," tuturnya.

Setelah pasti perhitungan kawasan kumuh selanjutnya, ucap Fanani, maka akan di SK-kan lagi untuk diusulkan lagi mendapatkan program Kotaku selanjutnya. "Semoga tidak terlalu banyak dari yang awal pada Program Kotaku," harapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement