Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin saat tiba pada sidang tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD di Komplek, Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8). (FOTO : Prayogi/Republika.)
Sejumlah anggota berfoto sebelum dimulainya sidang tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD di Komplek, Parlemen, Senayan, Jakarta,Senin (16/8). (FOTO : Prayogi/Republika.)
Panitia berjalan diantara meja-meja tanpa kursi anggota sebelum dimulainya sidang tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD di Komplek, Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8). (FOTO : Prayogi/Republika.)
Sumlah anggota DPR berbincang sebelum dimulainya sidang tahunan MPR dan Sidang bersama DPR-DPD di Komplek, Parlemen, Senayan, Jakarta,Senin (16/8).Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8), dilakukan secara terbatas. Jumlah peserta yang hadir pun dibatasi hanya dihadiri 60 orang.
Sidang Tahunan MPR RI menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan. Selain adanya pembatasan jumlah orang yang hadir secara fisik, dari aspek waktu juga dipercepat dan lebih sederhana.
sumber : Antara
Advertisement