REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8), dilakukan secara terbatas. Jumlah peserta yang hadir pun dibatasi hanya dihadiri 60 orang.
Sidang Tahunan MPR RI menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan. Selain adanya pembatasan jumlah orang yang hadir secara fisik, dari aspek waktu juga dipercepat dan lebih sederhana.