Senin 16 Aug 2021 15:33 WIB

Cegah Plagiat, Unisba Gelar Spesia Validasi 1.011 Penelitian

Walaupun pakai daring penelitian bisa berjalan apa pun situasinya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Cegah Plagiat, Unisba Gelar Spesia Validasi 1.011 Penelitian. Karya Tulis Ilmiah (ilustrasi)
Foto: anneahira
Cegah Plagiat, Unisba Gelar Spesia Validasi 1.011 Penelitian. Karya Tulis Ilmiah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali menggelar Seminar Nasional Sivitas Akademika 2021 (SpeSIA 2021) Senin, (16/8). Karena masih pandemi Covid 19, SpeSIA masih digelar secara daring.

Namun, menurut Rektor Unisba Edi Setiadi, walaupun sudah dua tahun berturut-turut SpeSIA digelar secara daring, tapi kualitas penelitian maupun seminarnya masih tetap terjaga.

"Walaupun pakai daring penelitian bisa berjalan apa pun situasinya. Kalau pun daring kita melakukan pengawasan cukup ketat jadi tak ada masalah. SpeSIA ini digelar untuk mencegah plagiat karya ilmiah," ujar Edi.

Edi mengatakan, saat pandemi ini penelitian mahasiswa banyaknya memang mengambil data sekunder tidak primer. Tapi hal itu tak masalah asalkan penelitian dilakukan sesuai kaidah penelitian.

"Tema penelitian tahun ini tetap sesuai tema Dikti yakni belajar merdeka dan kampus merdeka. Masalah covid 19 pun masih banyak menjadi tema penelitian tahun ini, bagaimana agar mahasiswa bisa berinovasi terus menerus," paparnya.

Sejak tahun 2014 kegiatan ini digelar, jumlah karya ilmiah yang dipresentasikan di SPeSIA dan telah telah terindeks oleh Google Scholar (GS) sebanyak 12.934 artikel.

Menurut Ketua Panitia SPeSIA-Unisba 2021, Dadi Ahmadi, pada SPeSIA 2021 Gelombang 2 ini, jumlah karya ilmiah divalidasi sebanyak 1.011 peserta yang berasal dari berbagai bidang ilmu.

"Diantaranya, Syariah sebanyak 122 artikel, Dakwah (KPI), 15, Tarbiyah dan Keguruan, 62, Hukum, 87, Psikologi, 104, MIPA, 213, Teknik, 128, Ekonomi dan Bisnis, 130; dan Komunikasi, 150 artikel," papar Dadi.

Dadi menjelaskan, latar belakang penyelenggaraan seminar ini adalah surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi mengenai publikasi ilmiah dan Permendiknas, yaitu: Permendiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Selain itu, kata dia, Surat Edaran Dirjen DIKTI No. 152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah Mahasiswa Surat dirjen DIKTI No. 152/E/T/2012 yaitu wajib publikasi ilmiah bagi S1/S2/S3 yang berlaku terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012.

Lalu, Surat Edaran Universitas Islam Bandung, No.1/C.7/BAK‐k/I/2018 tentang penyelenggaraan SPeSIA, yang berisi tentang keharusan setiap mahasiswa yang akan mengikuti wisuda untuk membuat dan mempresentasikan makalah ilmiah di acara SPeSIA," ungkap Dadi.

Di samping itu, menurut Dadi, dalam hal klasterisasi perguruan tinggi di Indonesia, SPeSIA ini memberikan kontribusi dalam penilaian output berupa kinerja mahasiswa dengan indikatornya adalah jumlah artikel ilmiahnya yang terindeks berupa kinerja penelitian dan kinerja kemahasiswaan.

Serta, kata dia, Outcome berupa Jumlah sitasi per dosen, mahasiswa dan Lembaga. Dan sebagai Impact, maka publikasi menjadi persyaratan untuk bisa mencapai World Class University.

"Kultur di Perguruan Tinggi selalu mendorong prestasi untuk mendapatkan posisi tinggi (rank) dalam arena “WCU’s Ranking”. Dan kita mengetahui bahwa publikasi dan sitasi merupakan kriteria dalam penilaian perangkingan tersebut," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement