REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui Fishers Center Bitung menerima pengaduan sebanyak 13 orang Awak Kapal Perikanan (AKP) Indonesia yang telantar di Somalia. Para anak buah kapal (ABK) itu mengaku sudah delapan bulan terakhir terombang ambing di negara yang terletak di Afrika Timur itu.
"Sudah ada upaya pemerintah Indonesia, namun sejauh ini belum berhasil mengevakuasi AKP Indonesia yang terjebak di Somalia," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Senin (16/8).
Menurut Abdi, AKP Indonesia tersebut sebelumnya bekerja di kapal ikan berbendera Cina yang berbeda-beda, tetapi dalam satu grup usaha, yaitu Liao Dong Yu. Kontrak kerja mereka satu tahun, yaitu Desember 2019-Desember 2020. Setelah masa kontrak berakhir, pihak agen perekrut di Indonesia dan perusahaan perikanan tempat mereka bekerja di Cina tidak memberikan kepastian tentang status kontrak yang sudah berakhir.
Saat ini, ke-13 orang awak kapal perikanan tersebut terlantar di Somalia. Abdi mengatakan, penelantaran WNI di Somalia ini telah dilaporkan kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Kemeterian Tenaga Kerja, dan Kementerian Perhubungan sejak 29 Juni 2021.
Abdi berharap pemerintah Indonesia meminta bantuan lembaga internasional untuk mengeluarkan mereka. Sebab, posisi awak kapal perikanan tersebut berada di lokasi terisolasi dan sulit dijangkau.
"Para awak kapal perikanan tersebut menginformasikan jika agensi kapal Tiongkok bekerja sama dengan pihak tertentu di Somalia untuk bekerja sama menjaga mereka agar tetap terkurung pada lokasi yang terisolasi," kata Abdi.
Abdi menambahkan, posisi saat ini makin sulit karena awak kapal perikanan tersebut telah terisolasi dalam kurun waktu yang cukup lama dan tanpa kepastian. Ke-13 awak kapal perikanan tersebut, lanjutnya, bekerja di lima kapal ikan Cina grup Liao Dong Yu.
"Berdasarkan pemantauan citra satelit yang kami peroleh, saat ini terdapat 2 kapal ikan yang berada di area 1 mil perairan Bandar Bayla, patut diduga mereka terisolasi di kapal ini," kata Abdi.
Ia juga melaporkan adanya korban hilang dan meninggal pada kapal ikan Cina bernama Liao Dong Yu 571. Korban awak kapal perikanan yang terlantar dan hilang sebagian besar diberangkatkan oleh PT RCA yang saat ini sudah tidak beroperasi.
Sejauh ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas serangkaian peristiwa dan kejadian yang menyebabkan korban awak kapal Indonesia yang meninggal, hilang, dan telantar ini.