REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyerukan seluruh anggotanya untuk mengenakan pita hitam mulai 17 Agustus. Pita hitam menjadi visualisasi rasa keprihatinan terhadap angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia.
"Agar segenap dokter anggota IDI mengenakan pita hitam di bagian dada kiri atau di lengan kiri terhitung sejak tanggal 17 Agustus 2021 selama satu bulan penuh," kata Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Daeng, peringatan HUT ke 76 RI pada Selasa (17/8) masih berada di tengah-tengah suasana pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan. Bahkan, kasus angka kematian di masyarakat yang masih tinggi disertai pula tingginya kematian dokter dan tenaga kesehatan Iainnya.
Pandemi Covid-19, menurut Daeng, juga berdampak pada masalah ekonomi yang sangat berat dirasakan oleh masyarakat yang kehilangan mata pencarian, sumber kehidupan, dan masalah sosial lainnya.
"PB IDI meminta kepada seluruh dokter anggota IDI dan seluruh jajaran pengurus IDI di seluruh Indonesia untuk menyampaikan rasa keprihatinan," katanya.