Senin 16 Aug 2021 19:54 WIB

KY Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo

Jokowi menyampaikan bahwa KY telah berhasil meningkatkan kinerja di tengah pandemi.

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Foto: Antara/Sopian/Pool
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyampaikan apresiasi pada Pidato Kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang Tahunan MPR RI. "Kami apresiasi betul, dan kami jadikan modalitas untuk bekerja lebih optimal," kata Miko Ginting di Jakarta, Senin (16/8).

Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Komisi Yudisial telah berhasil meningkatkan kinerja di tengah pandemi Covid-19 melalui kerja keras dan berbagai inovasi. Bagi Miko, pernyataan tersebut merupakan pengakuan atas keberhasilan dari kerja keras Komisi Yudisial dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat meski di tengah pandemi.

Baca Juga

"Sekali lagi, pandemi bagi kami bukan merupakan penghalang dalam pemberian pelayanan yang paling prima untuk masyarakat secara luas," ucap Miko.

Adapun inovasi yang dilakukan oleh KY adalah menyelenggarakan seleksi Calon Hakim Agung secara hybrid (kolaborasi antara tatap muka dengan virtual) dan menyelenggarakan persidangan yang juga secara hybrid.

Inovasi lainnya adalah penyediaan kanal pengaduan untuk masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran perilaku hakim atau terdapat hakim yang perlu diadvokasi. Kanal tersebut dapat diakses oleh masyarakat melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id, atau dengan mengirimkan pengaduan menggunakan surat elektronik menuju [email protected]. "Kami sudah menyiapkan mekanisme-mekanisme yang dapat digunakan oleh masyarakat," tuturnya.

Inovasi-inovasi tersebut bertujuan untuk memenuhi tugas dan wewenang Komisi Yudisial, yakni melaksanakan seleksi Calon Hakim Agung, serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. "Karena kami lembaga negara, sudah merupakan tugas kami untuk memaksimalkan pelayanan kami kepada masyarakat. Mereka (masyarakat, Red) tidak perlu takut kerepotan dengan teknologi. Kami yang akan membantu," kata dia.

Selain itu, Miko Ginting berharap agar pengakuan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dapat menjadi modalitas KY dalam membangun sinergi dengan lembaga-lembaga negara terkait, seperti Kepresidenan, Mahkamah Agung, dan lembaga-lembaga lainnya. "Sekali lagi, KY sangat mengapresiasi dan berbangga hati," ujar Miko.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement